Hutan Produksi Tetap (HP) Hutan Produksi Tetap adalah hutan produksi yang dapat dieksploitasi hasil hutannya melalui cara tebang pilih atau tebang habis. Definisi. Berdasarkan penunjukan kawasan hutan dan perairan Indonesia, saat ini luas hutan Indonesia adalah 109. 789 Ha hutan produksi terbatas. 5. Kegiatan HKm hanya diberlakukan di kawasan hutan lindung dan hutan produksi. 659 (sepuluh ribu enam ratus lima puluh sembilan) hektare, hutan produksi terbatas seluas ± 193 (seratus sembilan puluh tiga) hektare, hutan produksi tetap seluas ± 11. Sekitar 44 persen (1. 1 1. (2) Pada kawasan hutan lindung dilarang. Hutan Produksi Terbatas adalah kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah, dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125- 174, di luar kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam, dan taman bum. Dalam PP 23/2021, IPPKH diubah menjadi persetujuan penggunaan. Hutan merupakan suata kawasan atau daerah yang ditumbuhi dengan lebat oleh macam. Tukar Menukar Kawasan Hutan adalah perubahan Kawasan Hutan Produksi dan/atau Hutan Produksi Terbatas menjadi bukan Kawasan Hutan yang diimbangi dengan memasukkan lahan pengganti dari bukan Kawasan Hutan dan/atau Hutan Produksi yang dapat Dikonversi yang produktif menjadi Kawasan Hutan Tetap. Baca juga: Heboh Harimau di Kampus Unsri, BKSDA Sumsel: Ternyata Jejak Kaki Babi Hutan18 CITRA SAWIT INDAH LESTARI PT SK. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 1, dinyatakan bahwa pengertian hutan lindung adalah : "Kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, memelihara kesuburan tanah,. Tukar menukar kawasan hutan adalah perubahan kawasan hutan produksi tetap dan/atau hutan produksi terbatas menjadi bukan kawasan hutan yang diimbangi dengan memasukkan lahan. Tukar Menukar Kawasan Hutan adalah perubahan kawasan Hutan Produksi Tetap dan/atau Hutan Produksi Terbatas menjadi bukan kawasan hutan yang diimbangi dengan memasukkan lahan pengganti dari bukan kawasan hutan dan/atau Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi yang produktif menjadi kawasan Hutan Tetap. 49 DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. 725 ha yang terdiri atas hutan produksi terbatas seluas 4883 ha, hutan lindung seluas 4718 ha, hutan konservasi seluas 1265 ha dan hutan rakyat seluas 859 ha. 12. Sebagai bagian dari pembangunan, konservasi hutan merupakan. Hutan produksi terbatas. Konflik tenurial selalu menjadi pekerjaan berat bagi KPH saat ini. Hutan Produksi Terbatas adalah Kawasan Hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah, dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125 (seratus dua puluh lima) sampai dengan 174 (seratus tujuh puluh empat) di luar kawasan Hutan Lindung, hutanBerdasarkan 6 (enam) jenis hutan tersebut yang terluas adalah hutan produksi tetap dan hutan produksi terbatas dengan masing-masing 3. Sebetulnya ada 1 istilah lagi yaitu Hutan Produksi Terbatas (HPT / kode 1004) yang definisinya adalah Kawasan Hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah, dan intensitas hujan setelah masing-masing. 000 hektar. Hutan Pendidikan Gunung Walat, Cibadak, Sukabumi. Hutan Produksi Terbatas (HPT) Hutan Produksi Terbatas adalah suatu kawasan hutan dengan faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hutan tertentu. Data series subyek Kehutanan juga dapat diakses melalui Fitur Tabel Dinamis. Hal ini karena hutan juga merupakan sumber daya yang terbatas. Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah kamera digital, alat tulis, meteran, kompas, GPS (Global Positioning system), penggaris, tali rafia, kuisioner. Bumbun 1. 3. . Di sini kami asumsikan bahwa lahan berstatus Hutan Produksi Terbatas tersebut merupakan hutan negara. Wilayah hutan lindung dapat berada di dalam wilayah hutan produksi,. Hutan Produksi adalah Kawasan Hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan Produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Jenis tanah negara yang dapat diberikan HGU adalah tanah yang termasuk dalam kategori hutan produksi yang selanjutnya statusnya dialihkan menjadi Hak Guna Usaha perkebunan, pertanian atau peternakan. Tujuannya adalah untuk memperoleh kepastian batas, letak dan posisi antara Blok Inti HL dan Blok Pemanfaatan HL dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas Wilayah Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala. Areal tidak efektif untuk produksi meliputi Petak Ukur Permanen (PUP), Kebun Benih (KB), dan sarana-prasarana seperti jalan hutan, TPn, TPK, persemaian, base camp, camp kerja, dan lain-lain. 119 hektare di hutan lindung; 501. Hutan yang memiliki fungsi untuk produksi ini memiliki. Kondisi hutan yang dihasilkan diantaranya adalah hutan alami, hutan bekas tebangan dan hutan tanaman campuran. Untuk mendapatkan hasil hutan berupa kayu, metode yang dilakukan adalah dengan tebang pilih. Dengan. Hutan Produksi Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Potensi kontribusi hutan produksi dalam penyerapan karbon (tahun 2006-2009) mencapai 403,63 juta ton karbon atau hampir 79,3% dari penyerapan karbon dari seluruh kawasan hutan di Indonesia. Hutan Hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah. Air hujan akan diserap ke dalam tanah, sehingga tidak mengalir langsung. nirkayu yang mencakup rotan, bamboo, tumbuhan obat, rumput, bunga, buah, biji, kulit kayu, daun, lateks (getah), resin, dan zat ekstraktif lainnya berupa minyak. Selain itu, hutan produksi mempunyai banyak kegunaan, yaitu salah satunya sebagai penghasil bahan baku kebutuhan masyarakat maupun kebutuhan industri. Hutan Produksi Terbatas: Hutan yang dialokasikan untuk produksi kayu dengan intensitas rendah. Penyelenggaraan Kehutanan. 796 ha. 214. 215. Definisi ?4. Tukar Menukar Kawasan Hutan. 300 Ha yang terletak di kelompok hutan Sui Pesaguan - Sui Tayap - Sui Biya, Provinsi Kalimantan Barat. See full list on dosenpendidikan. Hutan Produksi Terbatas (HPT) Hutan Produksi Terbatas adalah kawasan hutan dengan faktor jenis tanah, kelas lereng, dan intensitas hutan yang memiliki nilai antara 125-174 setelah dikalikan dengan angka penimbang. Hutan Produksi yang dapat Dikonversi yang selanjutnya disebut HPK adalah Kawasan Hutan Apr 9, 2019 · Pengertian hutan produksi terbatas adalah: Subjek. Oleh karena itu, pengalihan status hutan menjadi lahan perkebunan adalah pengalihan. ”Kalau kokoa, kopi, dan vanila, kita kembangkan sebagai tanaman kombinasi di hutan, tanaman tersebut dapat menjadi the next Crued Palm Oil. Hutan Produksi Merupakan Kawasan hutan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya, khususnya untuk pembangunan, industri dan ekspor. Hutan produksi. 12. 2. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya serta pembangunan, industri, dan ekspor pada khususnya. Hutan produksi terbatas di wilayah Kabupaten Pinrang juga merupakan bagian dari upaya pelestarian. Hutan konservasi berbeda dari dua jenis hutan lainnya berdasarkan fungsi hutan, yaitu hutan lindung dan hutan produksi. 3 Kawasan hutan lindung juga terbagi lagi antara lain Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, HutanHutan produksi terbatas adalah Kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hujan, setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125-174, di luar kawasan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam dan taman buru. Sep 26, 2023 · Hutan Produksi Terbatas yang selanjutnya disebut HPT adalah kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125-174, di luar kawasan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam dan taman buru. Hutan Negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hutan adalah tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon dan biasanya tidak dipelihara orang. pinus sebanyak 37,45 ton (Dinas Kehutanan Kondisi penutupan hutan Kabupaten Gowa, yang berhutan seluas 18. 806 Ha hutan lindung dan 297. Khusus untuk pelepasan sekarang hanya berada di hutan produksi konversi yang tidak produktif. 16. Hutan Produksi Terbatas seluas 80. 450 ha, sedangkan sisanya merupakan. Luas kawasan hutan Perum Perhutani Divre Jateng terbagi di 2 wilayahFungsi kawasan hutan adalah fungsi utama yang diembani oleh suatu hutan. 18. 428 hektare di hutan produksi yang dapat dikonversi. TeknikHP terbatas dapat digunakan untuk penebangan selektif dan sangat terbatas. Biomassa adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut semua senyawa organik yang berasal dari tanaman pertanian, alga, dan sampah organik. Pembahasan dalam pertemuan adalah tim dari BPKH Aceh memperlihatkan peta kawasan hutan kondisi sekarang serta melakukan pemetaan ulang kawasan hutan di 10 kecamatan yang terdapat hutan. - Hutan Produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Dengan memiliki fungsi pokok. 986 Ha. Si. Ada 1,1 juta hektare kebun sawit. Pohon induk adalah pohon hasil seleksi dalam tegakan hutan yang dipelihara untuk tujuan sebagai penghasil benih atau bibit; 9. 822,8 5 Hutan Konservasi 21. Jenis Hutan Berdasarkan Tujuannya 1. Hutan Alas Kethu didominasi oleh pohon tegakan seperti pohon jati, sonokeling, kayu putih, mahoni,. a. Hutan Produksi Terbatas yang selanjutnya disebut HPT adalah kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah, dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125-174 (seratus dua puluh lima sampai dengan seratus tujuh puluh empat), di luar Kawasan Hutan Lindung,. Kawasan Hutan Produksi Terbatas, yang tidak dibebani izin. pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Wae Nibe – Wae Mkoha. Kawasan Hutan Produksi Terbatas Air Bengkenang ditetapkan berdasarkan PerDa Kabupaten Bengkulu Selatan No 8 Tahun 2011 dengan luas lahan 1. 127. 407 orang petani sebagai kepala keluarga. 3 Nopember 2013 321Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan. The community in Meru Betiri National Park uses aren fruit which is called kolang-kaling. 38. (Pasal 1 angka 7Permenhut No: P. KPHP Kendilo memiliki areal yang terpisah, terdiri dari 7 areal yang tidak menyatu dalam satu hamparan. Hutan Produksi Terbatas. Kawasan hutan lindung dan hutan produksi 6,77 juta hektar terbagi dalam 17 KPH. 2"BT dan antara 1°42'32. Secara geografis KPHP Kendilo terletak antara 115°40'44. 317. Dengan rincian, 1,62 juta hektar suaka alam dan pelestarian alam, 2,31 juta hektar hutan lindung, 2,13 juta hektar hutan produksi terbatas. Hutan Produksi dengan Tujuan Khusus (HPTK) adalah areal hutan yang diperuntukkan untuk kebun tegakan bibit, kebun percobaan penelitian dan pengembangan, penangkaran satwa, hutan pendidikan dan. Hutan ini berada di luar kawasan hutan suaka alam, hutan lindung, hutan pelestarian alam, dan Taman Buru. Taman Nasional Kepulauan Togean adalah sebuah taman nasional di Kepulauan Togean yang terletak di. . Pemanfaatan hutan seperti ini harus memperhatikan prinsip kelestarian hutan, salah satu diantaranya adalah pemungutan hutan (forest eksploitation) harus sama atau lebih kecilHutan ini memang berfungsi sebagai kawasan hutan lindung dan konservasi. 336 Ha Total 98. Salah satu faktor utama keberhasilan pengelolaan hutan adalah tersedianya kondisi modal sosial yang baik (Heryanto, 2020). 11. 143/Kpts/Dj/I/1974 pengaturan kelestarian hutan memerlukan pemisahan hutan ke dalam kelas hutan berdasarkan tujuan pengusahaannnya, yaitu bukan untuk produksi. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kesesuaian pemanfaatan hutan dengan jenis tutupan lahan hasil penafsiran citra landsat 8 Tahun 2022 pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas di. Adapun areal efektif untuk produksi adalah areal berhutan dengan fungsi hutan produksi yang peruntukan pokonya adalah untuk produksi hasil hutan kayu. 2 Hutan Produksi Terbatas 26. 9. Hutan Produksi yang dapat di-Konversi (HPK) 4. Jenis-jenis hutan produksi di Indonesia bervariasi, antara lain hutan produksi. Pemanfaatan pohon hutan untuk menghasilkan kayu bulat (logs) merupakan tujuan utama pengelolaan hutan produksi (APHI 2010, Ditjen BPK 2010). 204 Ha . 10. Kondisi hutan yang dihasilkan diantaranya adalah hutan alami, hutan bekas tebangan dan hutan tanaman campuran. Hutan adalah sebagai berikut : 1. ; (3) Faktor yang mempengaruhi jumlah pengambilan rumput makanan temak. Kering tersebar di kawasan Hutan Lindung seluas 367 Ha dan Hutan Produksi terbatas Seluas 1. 094 Ha dan Hutan Produksi seluas 44. Kawasan hutan akan dikembalikan kepada Negara setelah jangka waktu pinjam pakai berakhir. 713,28 hektar yang terdiri dari Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Perlindungan Alam seluas 23. ”Kalau kokoa, kopi, dan vanila, kita kembangkan sebagai tanaman kombinasi. Berdasarkan fungsinya, hutan dapat dinilai dari peranan dan manfaatnya bagi kehidupan manusia yang dikelompokkan. HP dapat dikonversi satu-satunya subtipe hutan produksi yang dapat. Hutan Perseorangan/Badan Hukum adalah hutan yang berada padaAdapun, hutan produksi terdiri atas dua jenis, yaitu hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap, dan hutan konversi. Dari luas tersebut, sebesar 23,19 persen merupakan hutan produksi tetap (HP), sebesar 21,27 persen merupakan hutan produksi terbatas (HPT), sebesar 10,20. Di Indonesia sebagian besar hutan produksi juga adalah Hutan alam yang dieksploitasi dalam rangka Hak Pengusahaan Hutan dan hutan buatan atau hutan tanaman, misalnya hutan jati, tusam, mahoni, damar, jabon, bambu di Pulau Jawa dan hutan tanaman tusam di Sumatera Utara. Berdasarkan indeks skoring, skor. Pijam pakai kawasan hutan adalah penggunaan atas sebagian kawasan hutan kepada pihak lain untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah status, peruntukkan dan funsi kawasan hutan tersebut. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan Tetap adalah kawasan hutan yang akan dipertahankan keberadaannya sebagai kawasan hutan, terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap. Hutan Produksi yang dapat Dikonversi yang selanjutnya disebut HPK adalah Kawasan Hutan Produksi yang tidak produktif dan produktif yang secara ruang dapat dicadangkan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan atau dapat dijadikan lahan pengganti Tukar Menukar Kawasan. Kawasan Hutan produksi terdiri atas Kawasan hutan produksi terbatas (HPT) adalah kawasan hutan dengan faktor-faktor lereng, jenis tanah, curah hujan yang mempunyai nilai skor 125-175, di luar kawasan hutan konversi lainnya. intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. 817 Ha (24,99 %) Hutan Produksi Konversi = 2. pemanenan hasil, pengolahan. 127. “Saat ini. kayu (PP No. Sedangkan untuk hutan tanaman,. Data series subyek Kehutanan juga dapat diakses melalui Fitur Tabel Dinamis. Hutan tetap adalah kawasan hutan yang akan dipertahankan keberadaannya sebagai kawasan hutan, terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung,. Okupansi Lahan Pertan ian Lahan Kering Campur tersebar di kawasan Hutan Lindung seluas 3. Pengusahaan Hutan adalah kegiatan pemanfaatan hutan yang didasarkan atas azas kelestarian fungsi dan azas perusahaan yang meliputi penanaman. 612. kepentingan strategis atau kepentingan umum terbatas di luar sektor kehutanan tanpa mengubah status, fungsi dan peruntukan kawasan hutan. Hutan produksi terbatas ini umumnya berada di wilayah pegunungan dengan kondisi topografi ber-lereng-lereng yang curam sehingga mempersulit kegiatan pemanenan kayu. Hutan tetap ini terdiri dari Hutan Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam (HKSA-PA), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Tetap (HP). DISTORSI DAN INKONSISTENSI. Hutan Negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah. Mar 29, 2021 · Penutup. Hutan Produksi Terbatas Boliyohuto adalah hutan produksi yang hanya dapat dieksploitasi dengan cara tebang pilih, dengan hasil utama kayu dan hasil hutan nirkayu yang mencakup rotan, bamboo, tumbuhan obat, rumput, bunga, buah, biji, kulit kayu, daun, lateks (getah), resin, dan zat ekstraktif lainnya berupa minyak. 1 Berdasarkan fungsi pokoknya hutan dibagi menjadi hutan produksi, hutan lindung dan hutan konservasi. 50/Menhut-II/2009) Berbagi : 4 komentar untuk "MACAM-MACAM HUTAN" mr. (HP), hutan produksi terbatas (HPT), dan hutan konservasi (KSA). Sebagaimana. 000. 4. Tetap (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK). Abstrak:Hutan produksi merupakan kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk memproduksi hasil hutan yangkegiatannya terdiri dari pemanenan, penanaman, pengamanan, pengolahan dan pemasaran hasil kayu di hutan produksi. Rencana strategis ini setidaknya. 7 No. Dalam perspektif ilmu kehutanan, deforestasi ditafsirkan sebagai situasi hilangnya tutupan lahan. Kawasan ini terdiri dari 26,78 juta ha hutan produksi terbatas (HPT), 29,2 juta ha hutan produksi (HP), dan 12,84 juta hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). 497. Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1227); 24. 543. 7 No. Sep 21, 2021 · Sawit di kawasan hutan tentu saja ilegal. (KOMPAS. Jenis tanah negara yang dapat diberikan HGU adalah tanah yang termasuk dalam kategori hutan produksi yang selanjutnya statusnya dialihkan menjadi lahan untuk perkebunan, pertanian atau peternakan. 2 Pemantauan Sumber daya Hutan 23 3. Berdasar data KLHK pada 2019 rinciannya yakni 91. 23. 684 Ha hutan produksi. Karena dikaitkan untuk kebutuhan industri, hutan ini hanya dibubuhi oleh satu jenis tanaman saja sesuai dengan produk yang dijual dipasaran dengan distribusi. Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap 3. untuk hutan produksi, kedua adalah mengetahui kondisi tegakan pada hutan alam untuk berbagai keperluan, misalnya konservasi ataupun perencanaan lainnya. yang tidak terbatas dan mempunyai manfaat yang sangat besar terhadap kehidupan mahluk hidup. 720 Tabel 1. 154,40 3,26 5 Taman Hutan Raya (TAHURA) 1. hutan Produksi Terbatas (HPT) Kecamatan Tinggimoncong dengan luasan 1. Hutan KPH Bali Barat terbentang dari Gilimanuk sampai Pengeragoan, luasnya 38. 10. 3.